TUTUP

Bawa Sabu, ASN Diciduk Polisi

Sabtu, 25 Februari 2017 | 14:35:12 WIB
Bawa Sabu, ASN Diciduk Polisi
REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Salah satu Aparatul Negara Sipil dibekuk aparat kepolisian di sekitar Jalan Provinsi Parit 10 Sungai Sirih Besar Kelurahan Tempuling Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. DE (34) terbukti memiliki narkotika jenis sabu (satu) paket kecil dengan ukuran 1/2 (setengah) Jie diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik putih bening serta uang tunai sebesar Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah ). DE tertangkap saat akan mengantarkan sabu di Jalan Propinsi Parit 10 Sungai Sirih Besar. Baca: Diskotik Elegant Medan Digerebek, 21 Orang Positif Narkoba Kombes Pol Guntur Aryo Tejo selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau saat dikonfirmasi mengatakan DE tak berkutik saat dilakukan penggeledahan. "DE saat dilakukan pemeriksaan di TKP, menemukan barang bukti sabu, dari keterangannya akan diantar ke Sungai Salak,"sebut Kabid Humas Guntur Aryo sabtu (25/2/2017). Baca: Dua Bandar Sabu Lampung Tewas Ditembak Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tempuling guna penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak