TUTUP

Dua Orang Ini Terseret Dalam Kasus Korupsi Bansos Di Meranti

Kamis, 19 Januari 2017 | 19:55:05 WIB
Dua Orang Ini Terseret Dalam Kasus Korupsi Bansos Di Meranti
REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Kasus korupsi dana hibah Bansos, menyeret dua orang terdakwa yakni Yohanes Oemar selaku Ketua Pembina Yayasan Meranti Bangkit dan Nazzarudin alias Atan, sebagai Ketua Yayasan. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (19/1/2017), mendatangkan tujuh orang saksi dalam persidangan . Selain Zubiarsyah,selaku Mantan Sekretaris Daerah (2010-2013) Kepulauan Meranti, enam saksi lainnya juga hadir dalam sidang kali ini. Mereka antara lain Heri Saputra selaku mantan bendahara pengeluaran pembantu, Suardi selaku Kasubag Bansos (2011-2012). Khadafi selaku Bendahara pengeluaran pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti. Lalu ada nama Muhammad sebagai PNS di Bendahara pengeluaran (2010-2016). Erman selaku kepala BPPKAD (2011-2013) dan terakhir Wan Hermansyah, sebagai Kuasa bendahara umum daerah.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak