TUTUP

Kuasa Hukum Suparman Datangkan 8 Orang Saksi

Selasa, 13 Desember 2016 | 16:48:04 WIB
Kuasa Hukum Suparman Datangkan 8 Orang Saksi
REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Selasa, (13/12/16) Sidang Lanjutan Tipikor dengan terdakwa Johar Firdaus dan Suparman dalam kasus dugaan korupsi (RAPBD-P) 2014 dan RAPBD 2015 Provinsi Riau.

Sidang sempat terlambat dimulai karena permasalahan lampu pada ruang sidang.

Setelah hakim ketua mengetok palu, pihak kuasa hukum Suparman menghadirkan 8 orang saksi pada sidang lanjutan ini. 8 orang saksi tersebut adalah Arifin Bantu Purba, Noverius, Muflihun, Mariaguna, Rambe Hasibuan, Bertoni Silfanus, Dailozar dan Husnan Arif.

Kemudian para saksi disumpah oleh ketua hakim. Dan setelah itu pihak kuasa hukum mulia melontarkan pertanyaan-pertanyaan kepada para saksi.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak