TUTUP

Tiga Catatan Green Peace Tentang Korupsi Di Riau

Jumat, 02 Desember 2016 | 18:54:28 WIB
Tiga Catatan Green Peace Tentang Korupsi Di Riau
REDAKSIRIAU.CO, SIAK - Di tahun 2016 ini, Provinsi Riau mendapatkan kehormatan untuk menjadi tuan rumah perayaan Hari Anti Korupsi International (HAKI). Riau yang menjadi provinsi yang memiliki catatan sebagai salah satu daerah terkorup, membuat Green Peace membuat beberapa catatan untuk Riau.

Peringatan HAKI tinggal sepekan lagi, nantinya pusat Kota Pekanbaru akan ramai dengan beragam kegiatan, satu sisi menjadi kebanggaan bagi Riau. Karena ini merupakan perayaan hari anti korupsi pertama dilakukan di luar Pulau Jawa.

Untuk itu, Rusmadya selaku Forest Campaigner Green Peace Riau mengatakan, ada tiga poin yang menjadi PR pemerintah diperingatan HAKI. Pertama, bisa menyikapi kembali kasus korupsi yang belum tertanggani.

"Menjadi tuan rumah HAKI ini yang pasti pemerintah bisa menyikapi kembali kasus korupsi yang selama ini belum tertanggani," ujarnya jum'at (2/12/2016).

Kedua Rusmadya mengatakan, korupsi nantinya diharapkan bisa terminimalisir, termasuk korupsi di sektor kehutanan. "Dihilangkan korupsikan susah ya enggak bisa kayaknya, ya setidaknya di minimalisirlah termasuk korupsi disektor kehutanan," katanya.

Selanjutnya, Rusmadya menambahkan proses yang sedang berjalan seperti adanya anggaran denda negara dikembalikan ke Riau, salah satunya kasus MPL.

"Lalu proses yang sedang berjalan seperti anggaran yang ada di Negara bisa dikembalikan ke Riau, seperti kasus MPL yang didenda Rp 16,2 triliyun itu bisa dikembalikan untuk pemulihan dilingkungan Riau yang sudah rusak," tutupnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak