TUTUP

Jalani Rehabilitasi, Anggita Sari Tetap Diproses Secara Hukum

Selasa, 29 November 2016 | 16:36:50 WIB
Jalani Rehabilitasi, Anggita Sari Tetap Diproses Secara Hukum
REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA, - Model majalah dewasa Anggita Sari tengah menjalani rehabilitasi pasca-diamankan di kediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (24/11/2016) dini hari karena kedapatan menggunakan narkoba.

"Sudah masuk RSKO (rumah sakit ketergantungan obat) didampingi oleh keluarga dan lawyer. Lawyer-nya pak Heru Sutanto. Kemudian sudah diserahkan ke RSKO untuk direhabilitasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, saat dihubungi wartawan, Selasa (29/11/2016).

Meski polisi memberikan kesempatan Anggita untuk menjalani rehabilitasi, namun Vivick menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum atas penyalahgunaan narkoba yang diduga dilakukan perempuan 23 tahun itu.

"Direhab tapi proses jalan. Hukuman berkas tetap naik ke jaksa," ungkapnya.

Kondisi emosi Anggita juga sudah stabil dan tak lagi mengamuk seperti saat pertama ditangkap.

"Sudah stabil, apalagi keluarganya sudah ketemu, lawyer-nya juga sudah sampaikan ke dia, bahwa itu adalah tersangka karena sudah terbukti salah begitu. Jadi tidak usah banyak istilahnya melawan," ujar Vivick.

Anggita Sari diamankan di kediamannya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Kamis (24/11/2016) sekitar pukul 00.30 WIB oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Selatan.

Bersama Anggita, polisi mengamankan 14 butir merlopam, 25 butir valdimex, 20 butir calmet, 3 butir alprazolam, dan 1 butir xanax.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak