TUTUP

Soal Kasus Ini, Jokowi Dinilai Lari Dari Tanggung Jawab

Senin, 28 November 2016 | 01:27:15 WIB
Soal Kasus Ini, Jokowi Dinilai Lari Dari Tanggung Jawab
REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Komisi untuk orang hilang dan tindak kekerasan (Kontras) menilai Presiden Joko Widodo telah lari dari tanggung jawab untuk mengungkap kasus Munir. Sebabnya, Presiden melalui Menteri Kesekretariatan Negara mengajukan banding terhadap putusan Komisi Informasi Pusat (KIP). Putusan KIP yang keluar pada 10 Oktober 2016 lalu menyatakan bahwa dokumen hasil penyidikan tim pencari fakta (TPF) Munir merupakan informasi publik.

"Dengan begitu pemerintah wajib segera mengumumkan dokumen tersebut kepada masyarakat," kata Koordinator Kontras Haris Azhar di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 27 November 2016.

Bukannya menerima putusan, pada 1 November 2016 malah mengajukan keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Dalam keberatannya, Kementerian Kesekretariatan Negara meminta PTUN Jakarta membatalkan putusan KIP tersebut dengan alasan Kemensesneg tidak menyimpan dokumen. Haris mengatakan pada 26 Oktober 2016, mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyerahkan salinan dokumen hasil penyelidikan TPF Munir.

"Seharusnya pemerintah tidak lagi memiliki kendala untuk mengumumkannya secara resmi," ujar dia.

Haris berpendapat bahwa Presiden Joko Widodo enggan bertanggung jawab untuk mendorong pengungkapan kasus Munir. Pengajuan banding sebagai upaya untuk lari dari tanggung jawab pun semakin menguatkan dugaan bahwa Presiden memang tidak mau kasus Munir diungkap.

Haris menduga keengganan Presiden Joko Widodo mengungkap kasus Munir disebabkan karena adanya dugaan perkara itu melibatkan orang dekat Presiden. Ia mengatakan dugaan tersebut hanya bisa dibantah jika Presiden Jokowi segera mengumumkan dokumen dimaksud tanpa harus menunggu putusan KIP berkekuatan hukum tetap.

Haris pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk menggumumkan hasil penyelidikan TPF Munir kepada masyarakat. Ia juga meminta Presiden memerintahkan jajarannya menindaklanjuti kembali setiap fakta dan rekomendasi yang tercantum dalam dokumen hasil penyelidikan TPF Munir.

Selanjutnya, Haris meminta agar Presiden menghentikan segala bentuk tindakan melempar tanggung jawab dalam pengungkapan kasus Munir. Selain itu, ia juga meminta Presiden menghentikan segala upaya mengulur waktu dalam mengumumkan dokumen TPF Munir. "Caranya dengan memerintahkan Kemensesneg mencabut upaya keberatan di PTUN," ujarnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak