TUTUP

Istri Pergoki Suami Perkosa Anak Tiri di Kamar Mandi

Rabu, 26 Oktober 2016 | 19:35:19 WIB
Istri Pergoki Suami Perkosa Anak Tiri di Kamar Mandi
REDAKSIRIAU.CO, SURABAYA - Seorang ayah tega menyetubuhi anak tirinya selama tiga tahun, sejak korban masih duduk di bangku SMP, karena tergiur dengan kemolekan tubuh korban.

Dalam setiap melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam akan membunuh korban jika dia tidak mau menuruti kemauannya. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam akan menjual putrinya itu kepada pria hidung belang.

Pelaku diketahui bernama Rohmat (35) warga Njeruk, Kecamatan Lakarsantri. Saat ini, Rohmat telah dijebloskan ke dalam tahanan Mapolsek Lakarsantri, Surabaya. Sehari-hari, pelaku bekerja sebagaiu bangunan.

Kepada polisi, korban mengaku selama ini tidak berani melaporkan perbuatan bapak tirinya tersebut lantaran takut diancam untuk dibunuh atau dijual kepada pria hidung belang.

Perbuatan pelaku baru terbongkar setelah istri pelaku yang merupakan ibu kandung korban memergoki tersangka menyetubuhi korban di dalam kamar mandi.

Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti celana dalam tersangka dan korban, serta hasil visum korban. Tersangka terancaman hukuman penjara 15 tahun dan dijerat Undang-undang RI Nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak