TUTUP

Jual Paket Ganja, Gadis 19 Tahun Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Oktober 2016 | 13:58:05 WIB
Jual Paket Ganja, Gadis 19 Tahun Ditangkap Polisi
REDAKSIRIAU.CO, TANGERANG SELATAN - Seorang gadi muda Stevani Salva (19) diringkus petugas Polsek Pamulang lantaran menjual paket ganja. Stevani tanpa perlawanan dibekuk saat bertransaksi di sekitar Perumahan Estate Pamulang Timur, Pamulang, Tangerang Selatan, malam tadi.

Kasubbag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, penangkapan berawal saat anggota Buser Polsek Pamulang sedang menggelar observasi di sekitar Perumahan Mahkamah Agung, Pamulang Timur. Kemudian muncul dua orang pria mengendarai sepeda motor yang bolak-balik seolah mencari seseorang di lokasi itu.

Karena curiga, petugas diam-diam lalu membuntuti. Benar saja, tak lama kemudian datang seorang wanita yang mengendarai sepeda motor menghampiri kedua pria tersebut.

"Petugas langsung bergerak, tapi dua pria kabur. Sedangkan yang wanita yakni Stevani terlihat gugup menjawab pertanyaan petugas," kata Mansuri, Rabu (19/10/2016).

Mansuri menuturkan, petugas pun memeriksa tas yang dibawa gadis tersebut dan mendapati empat paket ganja kering siap edar."Kita masih mendalami pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui siapa pemasok barang haram tersebut," ujarnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak