TUTUP

Dibekuk, Ini Dia Pelaku Pengeroyokan di Inhil Kemarin

Jumat, 07 Oktober 2016 | 03:04:44 WIB
Dibekuk, Ini Dia Pelaku Pengeroyokan di Inhil Kemarin Put (21) salah seorang pelaku pengeroyokan yang berhasil dibekuk polisi.
REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Satu dari sekian pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Air Tawar Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau yang diketahui berinisial Put (21) warga perumahan PT.PSG Blok 4.3 Desa Air Tawar Kecamatan Kateman berhasil dibekuk aparat kepolisian pada Kamis (6/10/2016) sekira pukul 17.00 WIB.   

Kepada polisi, Put mengakui bahwa perbuatannya tersebut dilakukan bersama teman-temannya yang saat ini masih buron.   

"Hasil interogasi terhadap pelaku diketahui pelaku melakukan pengeroyokan bersama-sama dengan pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Opsnal Polsek Kateman, inisial pelaku yang masih buron tersebut adalah FAJ (20) dan AG (19)," sebut Paur Humas Polres Inhil Heriman Putra, Kamis (6/10/2016) malam.   

Kendati begitu, pihak kepolisian mengaku belum mendapatkan informasi terkait dengan motif tindakan penganiayaan dengan cara pengeroyokan tersebut.   

"Penyebab para pelaku melakukan tindak pidana pengeroyokan masih dalam lidik," tukasnya.   

Diberitakan sebelumnya, dua orang karyawan perusahaan di Desa Air Tawar Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau menjadi korban pengeroyokan. Menurut pengakuannya saat melaporkan kejadian tersebut kepada polisi pada Rabu (05/10/2016) sekira pukul 07.30 WIB, korban atas nama Rin (18) dan Abdul (18) mengaku tidak mengetahui apa motif pengeroyokan yang dialaminya tersebut. Namun pelaku yang dikenalnya hanya dua orang saja, sedangkan yang lainnya tidak ia ketahui.   

"TKP (tempat kejadian perkara) di parkiran Pos II PT. PSG Desa Air Tawar Kecamatan Kateman Kabupaten Inhil, sedangkan terlapor atau diduga pelaku diketahui bernama AG dan FA Cs (belum tertangkap)," sebut Paur Humas Polres Inhil Heriman Putra, Kamis (6/10/2016).   

Kejadian itu, kata Paur menambahkan, terjadi pada hari Selasa (04/10/2016) sekira pukul 22.00 WIB, ketika itu pelapor atau kedua korban hendak pulang bekerja, namun ketika sedang diperjalanan tepatnya di parkiran Pos II PT. PSG (TKP), pelapor bersama rekannya dihadang oleh beberapa orang laki-laki. Tanpa bicara apa-apa pelaku langsung memukul korban.   

"Pada saat bersamaan tidak jauh dari posisi pelapor, pelapor melihat temannya (korban Abdul) juga dikeroyok oleh para pelaku dengan menggunakan kayu, pada saat itu Rin melihat temannya tersebut sudah tergeletak tidak sadarkan diri," kata Heriman menjelaskan.   

Lalu, setelah para pelaku pengeroyokan pergi, tambahnya, selanjutnya pelapor segera membawa korban menuju klinik PT. PSG untuk dilakukan pemeriksaan terhadap korban.   

"Akibat kejadian tersebut korban menderita luka luka yaitu korban atas nama Abdul mengalami luka memar di wajah dan luka lebam bekas benda tumpul di kepala bagian belakang, korban tersebut dirujuk ke rumah sakit kota Batam, lalu korban atas nama Rin mengalami luka memar di wajah," sebut Heriman Putra lagi.   

Saat ini pelaku masih dalam penyelidikan dan pengejaran Tim Opsnal Polsek Kateman.   

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak