TUTUP

Wako Minta Reklame Atas Trotoar di Potong

Kamis, 06 Oktober 2016 | 19:00:54 WIB
Wako Minta Reklame Atas Trotoar di Potong
REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Walikota Pekanbaru, Firdaus MT angkat bicara terkait adanya reklame yang menyalahi aturan dengan berdiri di atas trotoar. Meski belum mendapat laporan resmi dirinya akan segera intruksikan Satpol PP lakukan penertiban.   

Hal itu disampaikan Firdaus MT kepada kru bertuahpos.com. Jika terbukti reklame tersebut tidak resmu alias ilegal agar segera dilakukan eksekusi. "Saya belum terima laporannya. Tapi kalau terbukti ilegal, Satpol PP harus tertibkan,” sebutnya usai menghadiri peringatan 1 Muharram bersama guru se kota Pekanbaru.   

Wako menyampaikan bahwa dirinya sudah memerintahkan kepada SKPD terkait dalam hal ini Badan Pelayana Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) dan Dinas Pendapatan Daerah (Disependa) untuk mendata seluruh reklame yang ada di Pekanbaru. “Sudah saya perintahkan pihak perizinan dan dispenda mengevaluasi seluruh reklame, namun sekarang laporannya belum saya terima, " jelasnya, Kamis (06/10/2016).   

Sementara itu, ditanyakan kelanjutan atas kondisi itu Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru, Mulyasman mengaku sedang melakukan peninjauan di lapangan. Ia menyebut, tim yang diturunkan masih bekerja untuk melakukan pendataan.   

Sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 24 Tahun 2013 tentang penyelenggaran reklame di Pekanbaru, tidak memenuhi syarat. Pada Bab IV tentang Perencanaan Teknis Bangunan Reklame Bagian Kedua tentang Penempatan Bangunan Reklame ayat 5 poin 1A disebutkan bahkan reklame harus ditempatkan di luar bahu jalan atau trotoar dengan jarak paling dekat 1 (satu) meter dari tepi paling luar bahu jalan atau trotoar.   

Seperti yang ramai diberitakan tiang reklame jenis neon box menjamur di Pekanbaru. Seperti ada pembiaran dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, meski disinyalir ilegal, tiang-tiang reklame jenis ini tidak kunjung ditertibkan. Seperti di simpangan Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Darma Bakti atau di persimpangan traffic light Jalan Durian serta di sekitaran Mall Pekanbaru. Tiang yang menayangkan iklan rokok ini seolah berdiri legal lantaran dilengkapi dengan lampu penerangan. Parahnya, reklame-reklame ini berdiri tepat di atas drainase yang berada di sisi trotoar.   

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak