TUTUP

Politikus PDIP Ini Tolak Terpidana Percobaan Boleh Ikut Pilkada

Rabu, 14 September 2016 | 20:58:38 WIB
Politikus PDIP Ini Tolak Terpidana Percobaan Boleh Ikut Pilkada
REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan mengakui, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti? terkait adanya wacana DPR yang memberikan peluang kepada terpidana percobaan untuk mencalonkan diri dalam pilkada. Menurut Arteria, Komisi II tidak pernah mewacanakan hal tersebut.?

  

"Logika akal sehat mana? Saya mau polisikan orang yang (wacanakan) begitu?," kata Arteria di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

  

Meski begitu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini enggan mengungkap siapa oknum DPR dimaksud. Dia hanya mendengar bahwa oknum dimaksud itu setelah mendengar pendapat dan masukan dari pakar atau ahli.

  

"Ahli itu kita (rapat komisi) yang putuskan (untuk dimintai pendapat), bukan pimpinan komisi yang putusin, bukan Pak Rambe yang putusin," ujarnya.

  

Saat disinggung oknum yang dimaksud adalah Ketua Komisi II, Rambe Kamaruzaman, Arteria menjawab tidak tahu. Namun dia memastikan laporan itu akan dibuat setelah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) itu sudah ketok palu.

  

Dia mengaku akan mempolisikan semua oknum yang terlibat. Menurutnya, untuk membuktikan hal itu sebuah pekerjaan yang mudah karena ada bukti rekaman video. Dia menilai, sikap oknum seperti ini dianggap sebagai mafia demokrasi

  

"Ada yang cuma gong-gong doang. Ada yang cuma apa. Tapi harmonis, kayak orkestra. Intinya (oknum ini bilang) terpidana ini bisa nyalon lagi. Jadi (dianggap) hak semua warga," pungkasnya.

  

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak