TUTUP

Lagi, Pencuri Sepeda Motor di Inhil Berhasil Dibekuk

Rabu, 14 September 2016 | 16:13:46 WIB
Lagi, Pencuri Sepeda Motor di Inhil Berhasil Dibekuk
REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR -Jajaran Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau berhasil membekuk EK (21) dan MUH (25) pelaku pencurian sepeda motor rumah kosong di Pulai Tani Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir. Menurut Paur Humas Polres Inhil, IPDA Heriman Putra, kejadian itu bermula ketika Man (61) (korban, red), Selasa (13/9/2016) sekira pukul 11.00 WIB pergi ke Kelurahan Kempas Jaya untuk mengecek tukang kebun dan bersamaan dengan itu anak korban juga pergi, saat itu rumah dalam keadaan kosong.

  

"Saat itu didalam rumah terdapat 1 Unit Ranmor R2 Merk Honda jenis Supra X warna Hitam ( tanpa No. Pol ) Tromol No. Rangka : MHKEP3121KO85435, No. Mesin : KEP3E - 1085647 dalam keadaan terparkir di dalam dapur," kata Putra, Rabu (14/9/2016).

  

Sekira pukul 12.00 WIB, Ketua RW DAR melihat pintu dapur rumah dalam keadaan terbuka serta Ranmor dan tojok (alat yang digunakan untuk memanen buah sawit) yang berada di dapur sudah tidak ada dan DAR langsung memberi tahu korban kondisi rumahnya.

  

Selanjutnya atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan lebih lanjut. Kemudian berdasarkan perintah Kapolsek Kempas IPTU Anwar sekira pukul 17.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kempas Bripka Benyamin Frenky bersama tiga orang anggota Resintel Polsek Kempas langsung melakukan penyelidikan dilapangan.

  

"Dilapangam diperoleh informasi bahwa ranmor korban berada di KM 9 Kecamatan Enok Kab," katanya.

  

Sekira pukul 17.00 Wib, sambungnya, dilakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Bagan Jaya Polsek Enok tentang keberadaan tersangka dan barang bukti.

  

"Kemudian pada Selasa (13/9/2016) sekira pukul 18.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor EK dan MUH serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda jenis Supra X warna hitam tanpa Nomor Polisi milik korban MAN dan 1 unit sepeda motor Merk honda Beat warna hijau putih BM 2526 GW No. Rangka MH1JF5138CK597636 No. Mesin JF51E/3582578 milik pelaku MUH Bin MI," katanya.

  

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak