TUTUP

Polisi Geledah Rumah Perampok di Pondok Indah

Ahad, 04 September 2016 | 15:47:06 WIB
Polisi Geledah Rumah Perampok di Pondok Indah
REDAKSIRIAU.CO, TANGERANG - Petugas Jatanras Polda Metro Jaya menggeledah rumah salah seorang pelaku perampokan di Pondok Indah pada Sabtu, 3 September 2016. Polisi membawa serta pelaku untuk ke rumahnya yang berada di Jalan Mina IV, Villa Ilhami, Kota Tangerang, semalam. Rumah yang digeledah merupakan milik tersangka AJ salah seorang dari dua pelaku perampokan di Pondok Indah. Pada penggeledahan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, petugas Jatanras tidak mendapat satu pun barang bukti dari kediaman AJ. Penggeledahan yang dilakukan langsung oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rudy Haryanto dilakukan untuk mencari alat bukti. “Karena memang belum semua terungkap. Namun, Sudah mulai ada titik terang atas kejadian tersebut,” ujar Rudy, Tangerang, Sabtu, 3 September 2016. Pihaknya mengaku telah memeriksa tiga ruang di rumah pelaku. Namun tidak menemukan barang bukti tambahan. Saat penggerebekan tampak ada istri pelaku yang masih di dalam rumah. (Baca: Polisi Selamatkan 4 Sandera di Pondok Indah) “Kelihatannya bukan perampokan ya, ini masalah pribadi karena dia pernah bekerja di Exxon Mobile,” ujar Ketua RT setempat Toto kepada wartawan. Indikasinya, kata Toto, baik korban dengan pelaku saling kenal. Bahkan, beberapa saat proses penggeledahan di rumah pelaku, istri dari pelaku menghubungi istri korban. “Istri korban sendiri terkejut bukan main karena sampai harus ke rumah polisi memeriksanya. Sedangkan ini sebenarnya istri dari korban saling telepon dengan istri tersangka,” tuturnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak