TUTUP

Walhi Tolak Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Gedebage

Jumat, 12 Agustus 2016 | 10:48:21 WIB
Walhi Tolak Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Gedebage
REDAKSIRIAU.CO, BANDUNG - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menolak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Pendirian PLSTsa itu dinilai sebagai proyek yang dipaksakan dan bukan termasuk rencana induk atau masterplan pengelolaan sampah untuk 20 hingga 30 tahun kedepan. "Proyek itu bermasalah karena hasil penyelidikan KPPU ada proses persekongkolan yang justru menunjukkan proyek bermasalah. Siapapun kalau proyek dijalankan akan seperti itu, jadi lebih baik dibatalkan," kata Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Dadan Ramdan usai mengikuti diskusi pengelolaan sampah di Kota Bandung di Graha Kompas, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (11/8/2016). Selain itu, kata Dadan, teknologi incinerator yang digunakan PLTSa itu tidak ramah bagi lingkungan. Sebab incinerator menghasilkan polusi yang berasal dari pembakaran sampah sehingga berdampak buruk bagi lingkungan. Di luar negeri, kata dia, penggunaan incinerator sudah mulai ditinggalkan dan bukan merupakan teknologi yang baik untuk pengelolaan sampah. "Di Kecamatan Gedebage juga secara tata ruang bukan untuk industri polutif atau usaha yang menghasilkan polusi yang dihasilkan pembakaran sampah melalui incinerator,” kata Dadan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak