TUTUP

Wajib Baca, Ini Tarif Parkir di Kota Tembilahan

Selasa, 26 Juli 2016 | 21:16:24 WIB
Wajib Baca, Ini Tarif Parkir di Kota Tembilahan
REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Sebuah pengunguman terpasang di sekitaran tempat parkir pasar Tembilahan jalan Jendral Soedirman. Disitu ditetapkan tarif parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Langkah yang diambil ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat Tembilahan. Masyarakat memberikan apresiasi terhadap langkah kongkrit yang dilakukan Pemkab Inhil tersebut. Sebelum pengumuman tarif parkir dipasang, sudah umum jika petugas parkir meminta uang sebesar Rp 2000 untuk kendaraan roda dua, padahal sesuai dengan Perda No 27 tahun 2010 mengatur untuk kendaraan roda dua tarif parkir hanya Rp 1000. Salah seorang pengendara sepeda motor yang tak ingin disebutkan namanya saat hendak memarkirkan kendaraannya di sekitar lapangan Pasar Tembilahan saat di wawancarai mengatakan bahwa langkah yang telah dilakukan Pemkab Inhil ini sudah sangatlah tepat. "Mantap, kita sangat mengapresiasi hal ini kalau bisa diperbanyak lagi Papan pengumuman tarif parkirnya agar tidak ada lagi parkir liar di Tembilahan ini,"ungkapnya, Selasa (26/07). Tidak hanya itu ia juga berharap Kepada Pemkab Inhil agar benar-benar serius memperhatikan persoalan parkir di Tembilahan. "Kita berharaplah kepada Pemkab Inhil agar benar-benar serius memperhatikan persoalan parkir ini, banyak parkir-parkir liar yang tidak sesuai, banyak petugas parkir yang tidak memakai Atribut, seperti rompi ataupun karcis," cetusnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak