TUTUP

Setelah 9 Tahun, Indonesia Akhirnya Jajal Siaran Digital, Siapkah Anda?

Kamis, 30 Juni 2016 | 09:31:56 WIB
Setelah 9 Tahun, Indonesia Akhirnya Jajal Siaran Digital, Siapkah Anda?
REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Setelah sembilan tahun lamanya RUU Penyiaran tertahan di DPR, Menkominfo Rudiantara akhirnya mengambil langkah berani untuk mendorong uji coba siaran digital. Menteri yang akrab disapa Chief RA itu juga telah memberikan izin uji coba siaran televisi digital kepada para pendatang baru di industri penyiaran yang berstatus sebagai Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Uji coba siaran mulai bisa dilakukan terhitung sejak pertengahan Juni 2016 hingga 15 Desember 2016 di 20 wilayah. Bila diperlukan waktu pengujian bisa diperpanjang. Kesempatan ini pun ikut dimanfaatkan oleh Nusantara TV milik NT Corp melalui anak usahanya Nusantara Media Mandiri, untuk melakukan uji coba siaran digital perdana NTV pada 28 Juni 2016. Menurut Nurdin Tampubolon, Presiden Komisaris NTV, Indonesia sudah terlambat dalam proses migrasi siaran TV analog ke digital (analog switch off/ASO). Padahal di negara-negara lain, proses migrasi analog ke digital sudah dilaksanaan. "Migrasi siaran dari analog ke digital di Indonesia sudah mendesak untuk dilakukan, karena dari sisi teknologi dinilai lebih baik dibandingkan siaran analog dan tidak memerlukan biaya yang mahal," ujarnya. "Kalau saya melihat, kita ini sudah tertinggal sangat jauh. Seluruh dunia kini sudah mulai menerapkan siaran digital, tetapi karena adanya konglomerasi media televisi ini, kita jadi terlambat," lanjutnya dalam keterangan pers, Kamis (30/6/2016). Untuk itu, NTV mendesak kepada pemerintah dan lembaga terkait untuk segera merampungkan regulasi yang berkaitan dengan UU Penyiaran, sehingga seluruh stasiun televisi dapat secepatnya melakukan migrasi dari analog ke digital. "Pemerintah dan DPR harus segera menyelesaikan itu. Siaran digital ini suatu keniscayaan karena kita sudah tertinggal lama, sudah sembilan tahun RUU Penyiaran tertahan di DPR," kata Nurdin. Menurut Nurdin, sebagai stasiun televisi yang sudah mengudara melakukan siaran digital, pihaknya hanya diberi uji coba siaran digital selama enam bulan ke depan oleh pemerintah hingga regulasi UU penyiaran dirampungkan oleh DPR. Jika regulasi itu rampung, lanjut dia, maka pemerintah akan membagikan set top box (STB) kepada masyarakat yang masih menggunakan siaran analog untuk beralih ke digital. Kalaupun ada yang harus beli, harganya diklaim tidak mahal. "Nanti pemerintah yang akan memberikan set top box itu kepada masyarakat. Karena itu kami akan terus mendorong agar regulasi ini rampung," papar Nurdin meyakini masyarakat sudah siap untuk melakukan migrasi. Ia pun menjelaskan, Nusantara TV sudah melakukan uji coba siaran digital secara serempak di lima kota, yakni di Yogyakarta, Bandung, Jakarta, Medan dan Batam. Hingga akhir tahun ditargetkan juga bisa diuji di 12 kota di Indonesia. Uji coba siaran digital terrestrial ini sendiri bersifat non komersial dan dengan masa laku uji coba selama enam bulan. Uji coba siaran televisi digital ini akan melibatkan para pemangku kepentingan yaitu KPI, LPP TVRI, penyedia konten dan industri perangkat. Ada 20 lokasi yang bisa dijadikan wilayah layanan uji coba, yang telah terbangun infrastruktur multipleksing TVRI. Dari sini kita bisa diuji aspek teknis dan non teknis seperti kinerja perangkat dan sistem penyiaran multipleksing, perencanaan dan konfigurasi jaringan SFN, MFN, dan/atau gabungan SFN dan MFN. (rou/rou)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak