TUTUP

Polisi Musnahkan 4000 Liter Miras Jenis Tuak Di Indragiri Hilir

Selasa, 22 Maret 2016 | 16:47:14 WIB
Polisi Musnahkan 4000 Liter Miras Jenis Tuak Di Indragiri Hilir Pelaksanaan pemusnahan Miras jenis Tuak di TPA oleh pihak kepolisian Indragiri Hilir
REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Sebanyak 4000 liter minuman keras (miras) jenis tuak yang berhasil diamankan oleh Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau sewaktu melakukan operasi penertiban minuman keras beberapa waktu yang lalu dimusnahkan.

"Ini merupakan hasil operasi Miras yang kami lakukan pada Kamis (17/3/2016) yang lalu di Kecamatan Kempas," sebut Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono melalui KBO Reskrim Iptu Erizal kepada awak media. Selasa (22/3/2016).

Pemusnahan miras ini dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) jalan Sungai Beringin Kota Tembilahan.

Dijelaskan Erizal, 4000 liter Miras jenis tuak itu dikemas kedalam 29 drum yang sudah siap diedarkan. 

"4000 liter ini dimiliki oleh 4 orang warga Kempas dan pemusnahan ini juga disaksikan oleh perwakilan atasnama Sanusi." sebutnya.

Peredaan minuman keras di Kabupaten Indragiri Hilir ini cukup terbilang marak, mulai dari yang berkemasan pabrik hingga oplosan. Untuk itu ketegasan serta kepedulian pihak terkait maupun kalangan masyarakat sangat dibutuhkan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak