TUTUP

Lakukan Penandatanganan Kesepakatan, Bupati Inhil Pinta ASN Tidak Ragu-ragu

Jumat, 11 Maret 2016 | 10:37:05 WIB
Lakukan Penandatanganan Kesepakatan, Bupati Inhil  Pinta ASN Tidak Ragu-ragu
REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Guna memaksimalkan penyerapan anggaran yang diakibatkan dari keragu-raguan dalam mengambil keputusan yang berimbas terhadap terhambatnya pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat akibat ketakutan tersandung masalah hukum.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan tentang Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kabupaten Inhil, Kamis (10/3/2016).

Kegiatan yang dipusatkan di aula lantai 5 Kantor Bupati, Jalan Akasia Tembilahan dihadiri Bupati, Unsur Forkopimda, Kepala Kejari Tembilahan dan jajaran, serta sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati Wardan dalam sambutannya mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Inhil, untuk tidak ragu menjalankan kegiatan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016.

Pasalnya, keragu-raguan bisa menyebabkan penyerapan anggaran kurang maksimal, pembangunan terhambat, pertumbuhan ekonomi melambat dan kesejahteraan masyarakat tidak tercapai.

"Manfaatkan keberadaan TP4D dalam melaksanakan tugas, agar tidak tersandung dengan masalah hukum," tutur Bupati Wardan.

Apalagi, lanjut mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini, tuntutan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan semakin besar.

"Untuk memenuhi ekspektasi masyarakat, maka seluruh ASN di lingkungan Pemkab Inhil harus tetap konsisten dan berkomitmen dalam meningkatkan kinerja, khususnya dalam melayani maupun melaksanakan pembangunan," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Tembilahan, Lulus Mustofa menjelaskan, penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan salah satu upaya pencehagan terhadap tindak pidana korupsi di Pemerintahan.

"Apabila ada aparatur yang kurang faham dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari tahap pelelangan sampai akhir pelaksanaan, maka kita bisa saling koordinasi, baik tentang Perpres, keuangan negara, pembendaharaan dan lain-lain," terang Lulus.

Namun jika setelah diberikan saran dan masukan, tetapi tetap ada yang bandel, maka pihaknya ditegaskan Lulus, akan mengambil tindakan tegas. (Adv)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak