TUTUP
Marak pungutan mengatasnamakan pesantren dan yayasan

Jika Ada Yang Meminta Sumbangan Pertanyakan Dulu Legalisasinya

Kamis, 18 Februari 2016 | 14:17:56 WIB
Jika Ada Yang Meminta Sumbangan Pertanyakan Dulu Legalisasinya Syaiful Kelana Kepala Bidang Bantuan Jaminan Sosial Inhil
REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Menyikapi maraknya pungutan sumbangan yang sering mengatas namakan sebagai pengurus pondok pesantren atau pembangunan masjid yang berasal dari luar pulau Sumatera di Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Inhil melalui kepala bidang bantuan jaminan sosial, Syaiful Kelana mengatakan bahwa para oknum tersebut melakukan kegiatan yang ilegal.

"Jika menemukan di lapangan ada orang meminta sumbangan yang mengatas namakan dirinya sebagai sebagai pengurus pondok atau pengurus masjid atau yayasan yatim piatu yang berasal dari luar pulau sumatera itu kegiatan diluar tanggung jawab kami dan mereka tidak pernah mendapatkan izin legalitas dari kami," ujar Syaiful Kelana, Kamis (18/2/2016).

Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk barhati-hati agar tidak terpedaya dengan upaya oknum-oknum yang melakukan pemungutan dengan mengatasnamakan dari pihak pesantren maupun yayasan tersebut.

"Harap mewanti-wanti jika menemukan seperti hal tersebut, dan sebaiknya mempertanyakan kepada mereka sejauh mana izin yang mereka punya, dan sekali lagi saya tegaskan tidak ada izin dari kami selaku Dinas Sosial jika mereka melakukan pungutan sumbangan," tutupnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak