TUTUP

Polisi Kembali Tangkap Pengedar Dan Pemakai Ganja Di Inhil

Senin, 15 Februari 2016 | 01:46:00 WIB
Polisi Kembali Tangkap Pengedar Dan Pemakai Ganja Di Inhil Para pelaku beserta barang bukti yang diamankan pihak kepolisian
REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Unit Resort Kriminal (Reskrim) Polsek Kemuning, ciduk dua pelaku tindak pidana Narkotika jenis Daun Ganja Kering. Minggu (14/2/2016).

Dipimpin Kapolsek Kemuning Kompol Taufik Suardi, sekira pukul 22:00 WIB kedua pelaku tindak pidana Narkotika jenis daun ganja tersebut berhasil dibekuk.

"Pukul 17:00 WIB, tim reskrim kita memperoleh informasi dari masyarakat bahwasanya ada transaksi Narkoba di Jalan Penunjang RT 01/RW 00 Dusun Lubuk Bernai Desa Keritang, Kemuning, mendapati itu, selanjutnya unit reskrim lakukan penyelidikan," ujar Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, Senin (15/2/2016).

Selanjutnya sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di TKP tepatnya didepan Masjid Desa Keritang, Kemuning, diduga dua orang Inisial TO dan SA sedang melakukan transaksi Narkoba dan langsung dilakukan penangkapan.

Dari kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa sepuluh paket sedang daun ganja yang dibungkus kertas warna kuning, satu unit sepedamotor Yamaha vixion tanpa nomor polisi serta satu unit hand phone merk Blackberry dan dua buah dompet kosong warna cokelat.

"Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kemuning untuk dilakukan pengembangan," tutup Kapolres Inhil.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak