TUTUP

Tak Satupun Usaha Pertambangan Di Kabupaten Siak Kantongi Izin

Ahad, 07 Februari 2016 | 04:16:39 WIB
Tak Satupun Usaha Pertambangan Di Kabupaten Siak Kantongi Izin Int
REDAKSIRIAU.CO, SIAK - Seluruh usaha penambangan pasir dan galian C yang ada di Kabupaten Siak, Provinsi Riau tidak ada yang memiliki izin usaha.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kabupaten Siak, Riau AKBP Ino Harianto kepada infosiak.com saat diminta keterangan mengenai jatuhnya korban jiwa akibat tertimbun tanah longsor disalah satu usaha penambangan didaerah tersebut, Jum’at (5/2/2016).

“Benar usaha itu tidak mengantongi izin, untuk diketahui di wilayah Kabupaten Siak tidak ada penambangan pasir dan galian C yang punya izin,” tegas Kapolres Siak.

Kendati demikian, Ino Harianto mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk menertibkan para pengusaha tambang yang tidak mengantongi izin tersebut, alasannya, jika hal tersebut dilakukan maka akan berpengaruh terhadap pembangunan yang ada di kabupaten tersebut.

“Jika ditertibkan, maka berdampak pada peroses pembangunan di Siak, karena banyak pembangunan yang membutuhkan tanah timbun. Nanti pembangunan terhenti, ini jadi dilema buat kita,” katanya.

Dengan tidak adanya izin tersebut, menurut Kapolres Siak itu, sudah bisa dipastikan bahwa para pemilik usaha pertambangan tersebut juga tidak memiliki sefty prosedur.

“Jelas tidak ada izinnya, bisa dipastikan tidak punya sefty kerja,” kata Kapolres Ino Harianto.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak