TUTUP
Wacana Perda Sanksi Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Satpol PP Inhil Siap Sambut Perda Sanksi Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Kamis, 14 Januari 2016 | 14:33:09 WIB
Satpol PP Inhil Siap Sambut Perda Sanksi Bagi Pembuang Sampah Sembarangan Kasatpol PP Inhil, TM Syaifullah
REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Wacana pembentukan peraturan daerah pemberian sanksi bagi pembuang sampah sembarangan disambut baik oleh penegak peraturan daerah yakni Satuan Polisi Pamong Peraja Kabupaten Inhil

Hal tersebut disampaikan Kasatpol PP Inhil TM Syaifullah kepada redaksiriau.co. Kamis (14/1/2016). Ia mengatakan bahwa pihaknya menanggapi wacana itu dengan positif.

"Kami selaku penegak perda selalu siap dan merespon  positif thinking akan adanya wacana sanksi bagi pembuang sampah sembarang," Kata Syaifullah saat dijumpai di ruang kerjanya.

Akan tetapi, lanjutnya, wacana ini tidak bisa serta merta hanya sekedar pengkajian positif saja, perlu juga ada pengkajian negatif apabila akan dilaksanakan.

"Tentu banyak yang harus kita lihat dulu, bagaimana bentuk pelanggarannya, Bagaimana metode penetapan jika ketangkapan. Belum lagi jika yang melanggar itu pas malam hari, kan itu suatu bentuk yang harus kita kaji," Ucap pimpinan Satpol PP Inhil ini.

Satpol PP menaruh harapan agar nanti dapat di libatkan dalam tim untuk perumusan Perda tersebut. "Karna sedikit tidaknya ada hal-hal yang harus kita kaji bersama, jika ingin tepat sasaran dan akurat dalam pelaksanaan, itu harapan kami," Tutup Syaifullah.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak