Laporan Kasus Dugaan Korupsi Aset Desa di Inhil Belum Ada Kejelasan
![Laporan Kasus Dugaan Korupsi Aset Desa di Inhil Belum Ada Kejelasan Laporan Kasus Dugaan Korupsi Aset Desa di Inhil Belum Ada Kejelasan](https://redaksiriau.co.id/assets/berita/original/243288790-tanah_bengkok_tulungagung.jpg?w=650&q=90)
REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Mantan Kepala Desa Pengalihan Enok Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) periode 2008-2014, yang saat ini juga dikabarkan ikut mencalonkan diri sebagai kepala desa dilaporkan kepihak berwajib atas dugaan kasus penjualan asset desa berupa Tanah Kas Desa (TKD).
Pada tahun 2008, TKD seluas 14 x 33 baris yang dibeli pada tahun 1992 dan di SKT pada tahun 2005 yang lalu itu telah dijual mantan Kades tersebut senilai Rp 12.600.000 dengan dalih untuk pelunasan pembelian tanah seluas 50 x 100 meter guna pembangunan Puskesmas dengan total dana 30 juta dan masih terhutang sebesar Rp 11.600.000.
"Ada kekurangan dana sebesar Rp 11.600.000 kemarin, jadi dia (mantan Kades,red) jual tanah TKD itu dengan nilai Rp 12.600.000," sebut salah seorang perwakilan BPD kepada awak media, Kamis (12/11/2015).
Menurut penuturannya, hingga saat ini uang hasil penjualan TKD tersebut tidak pernah dibayarkan oleh mantan Kades itu. Hal itu diketahui setelah mendapat laporan dari pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil untuk pelunasan sisa pembayaran piutang tanah tersebut.
Lalu untuk melunasi piutang tanah tersebut, perangkat desa berinisiatif meminjam uang Usaha Ekonomi Produksif (UEP).
"Masyarakat setempat juga pernah meminta kejelasan dari pelaku mengenai uang hasil penjualan TKD itu, namun hingga saat ini belum mendapat kejelasan darinya,"katanya.
Lebih jauh ia menyampaikan bahwa dugaan kasus tersebut sudah dilaporkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepolisian Resort (Polres) Inhil pada Senin 12 Oktober 2015 yang lalu, namun hingga saat ini pihak BPD selaku pelapor belum mendapat kejelasan mengenai tindaklanjut dari pelaporan tersebut.
Sebelumnya, Aktivis Masyarakat Peduli Inhil (MPI), Tengku Suhandri berharap laporan yang disampaikan salah satu BPD di Inhil itu bisa diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Menurutnya tindakan dari abdi negara tersebut sangat perlu diapresiasi.
"Abdi negara seperi ini lah yang patut kita acungi jempol dan patut dijadikan sebagai contoh teladan yang perlu kita dukung penuh perjuangannya, untuk bersama-sama memberantas kejahatan korupsi terjadi daerah yang kita cintai ini," ujarnya, Rabu (11/11/15).
Hal tersebut menurut pria yang akrab disapa Comel ini sangat berguna untuk memberikan efek jera bagi oknum yang mencari keuntungan dengan merugikan masyarakat.
"Oleh karena itu, hal ini perlu disikapi serius oleh seluruh pihak terkait," tutupnya.