TUTUP
Saat Yustisi Kerap Dijumpai Pasangan Nikah Siri

Satpol PP Geram, PA Tembilahan Dipinta Sikat Tukang Nikah Siri

Jumat, 30 Oktober 2015 | 15:56:37 WIB
Satpol PP Geram, PA Tembilahan Dipinta Sikat Tukang Nikah Siri Salah seorang pasangan nikah siri saat menunjukan dokumen pernikahannya
REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Kerap dijumpai pasangan nikah siri saat razia yustisi membuat Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) geram dan meminta kepada Pengadilan Agama Tembilahan untuk memberantas tukang nikah siri.

Hal tersebut diungkapkan Kasatpol PP Inhil, TM Syaifullah kepada awak media usai menggelar razia yustisi. Jumat (30/10) dini hari.

"Nikah siri suatu nikah yang secara agama sah tapi secara administrasi negara tidak ada (tidak sah, red). Tapi kita masih berpedomon kepada kultur dan budaya. Jadi kami sulit untuk mengamankan pasang nikah siri tersebut," Keluh Kasatpol PP Inhil, TM Syifulah.

Ia meminta kepada Pengadilan Agama Tembilahan unuk menindak tegas tukang nikah siri yang tersiar kabar berada di Parit 8 Tembilahan.

"Nikah siri mohon ditertipkan, karena sepertinya sering betul hal itu dijumpai ketika kami melakukan razia yustisi," Tukasnya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak