Penggelolaan Aset Lemah, Dewan Pinta Pemda Inhil Bentuk Badan Pengelolaan Aset
![Penggelolaan Aset Lemah, Dewan Pinta Pemda Inhil Bentuk Badan Pengelolaan Aset Penggelolaan Aset Lemah, Dewan Pinta Pemda Inhil Bentuk Badan Pengelolaan Aset](https://redaksiriau.co.id/assets/berita/original/33698536735-harianriau_penggelolaan-aset-lemah--dewan-pinta-pemda-inhil-bentuk-badan-pengelolaan-aset.jpg?w=650&q=90)
REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Pemda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta untuk mempertimbangkan pembentukan Badan Aset Daerah.
Â
Hal tersebut diusulkan Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Edi Hariyanto Sindrang. Beberapa waktu lalu.
Â
"Persoalan aset Kabupaten Inhil selalu menjadi langganan opini temuan BPK RI Perwakilan Riau. Salah satu faktor opini BPK inilah yang menyulitkan bagi Pemda untuk mencapai WTP (Wajar Tanpa Pengeculian)." Kata Sindrang.
Â
Kelalaian pencatatan, lemahnya pengelolaan manajemen, lemahnya pengendalian intren, salah kode rekening dan lemahnya sumber daya manusia, serta ketidakpedulian aparatur terhadap aset yang dari tahun ketahun menjadi persoalan.
Â
"Ini tentu saja menimbulkan berbagai persolaan, kerugian dan masalah, yang akhirnya bertumpuk-tumpuk setiap tahunnya, sehingga menjadi benang kusut yang sulit untuk diurai," Kata Sindrang.
Â
Oleh karena itu, Banggar meminta kepada Pemda agar dapat melakukan rekontruksi total terhadap manajeman pengelolaan Aset Daerah.
Â
"Ke depan, diharapkan usulan pembentukan Badan Aset Daerah agar dapat jadi pertimbangan bagi Pemda," Pintanya.