TUTUP

Soal Tranparansi, Partai di Riau Dipanggil KIP

Senin, 06 Juli 2020 | 17:01:11 WIB
Soal Tranparansi, Partai di Riau Dipanggil KIP

REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Riau pagi ini, Senin 6 Juli 2020 memanggil semua partai politik di Riau.

Tujuannya adalah untuk diberikan pertanyaan atau SAQ (Self Assessment Questionery) dalam rangka keterbukaan informasi di tubuh partai politik tersebut.

“Dan juga untuk pemeringkatan keterbukaan informasi partai politik yang ada di Riau,” jelas Ketua KI Riau, Zufra Irwan.

Djelaskan Zufra, partai politik adalah salah satu lembaga yang mendapatkan anggaran dari APBN ataupun APBD. Dengan demikian, partai politik sifatnya adalah badan publik.

“Dan badan publik harus patuh terhadap keterbukaan informasi, sesuai amanat undang-undang,” tambah dia.

Dijelaskan Irwan, tranparansi dan keterbukaan informasi adalah langkah penting untuk pencegahan korupsi. Karena terbuka, peluang untuk terjadi korupsi sangat kecil.

“Itulah kenapa badan publik harus transparan dan patuh terhadap keterbukaan informasi,” pungkas dia. 

 

Sumber: bertuahpos.com

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak