TUTUP

Ini Kata Gubri Soal Stimulus Ekonomi di Tengah Wabah Corona

Kamis, 02 April 2020 | 16:32:49 WIB
Ini Kata Gubri Soal Stimulus Ekonomi di Tengah Wabah Corona

REDAKSIRIAU. CO.ID PEKANBARUPemerintah diminta mempu menjaga dan memperkuat ekonomi daerah di tengah mewabahnya covid-19.

Berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Nomor 440 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Daerah, khususnya poin 5 yaitu memperkuat ekonomi masyarakat.

Pada poin ini salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni dengan memberikan insentif berupa pengurangan dan penghapusan pajak ataupun retrebuso daerah untuk pelaku usaha termasuk UMKM. Langkah ini diyakini mampu menekan PHK massal di tengah pandemi Corona.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mendorong bupati/wali kota memberikan keringanan, pengurangan atau pembebasan pajak dan retribusi daerah kepada pelaku usaha dan UMKM di daerahnya.

Dengan kondisi tersebut, Gubri Syamsuar meminta bupati/wali kota di Riau untuk mempertimbangkan kebijakan pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan atas pajak daerah, retribusi daerah dan sanksinya.

Kemudian, Gubri juga meminta bupati/walikota melakukan pemberian persetujuan angsuran dan penundaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah bagi pelaku UMKM.

“Kami harap kebijakan itu dapat diberikan sampai dengan kondisi perkonomian mulai dinyatakan membaik. Sehingga dapat mendorong dan tetap berjalannya perekonomian, serta mengurangi resiko bertambahnya pengangguran dan kemiskinan di Provinsi Riau,” ungkapnya. (BETUAHPOS

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak