TUTUP

Apakah Wanita Diperbolehkan Menggunakan Gelang Kaki?

Jumat, 07 Februari 2020 | 13:50:07 WIB
Apakah Wanita Diperbolehkan Menggunakan Gelang Kaki?

REDAKSIRIAU. CO.ID PEKANBARU – Bagaimana hukumnya seorang perempuan mengenakan gelang kaki? Apakah diperbolehkan dalam Islam?  Dikutip dari Dunia Islam, ada beberapa pendapat ulama perihal hukum menggunakan gelang kaki terutama bagi perempuan.  Beberapa ulama menegaskan, seorang wanita tidak dilarang menggunakan gelang kaki, karena perhiasan sejenis sudah ada dan dipakai di zaman Nabi. 

Meski begitu, seorang perempuan yang menggunakan gelang kaki tidak diperbolehkan menggerakkannya di depan lelaki yang bukan mahram.  Baca: Kebaikan Kecil yang Kita Lakukan akan Berdampak Besar  “Allah berfirman, janganlah para wanita itu menghentak-hentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan

Betuahpos

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak