TUTUP

Perhelatan Pilkada, KPU Inhu Butuh Panitia Adhoc 652 Orang

Selasa, 07 Januari 2020 | 22:40:19 WIB
Perhelatan Pilkada, KPU Inhu Butuh Panitia Adhoc 652 Orang

REDAKSIRIAU.CO.ID, INDRAGIRI HULU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan merekrut panitia adhoc pada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 23 September mendatang.

Komisioner KPU Inhu Yayan Dwi Apriansyah untuk perekrutan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) dimulai 15 Januari mendatang hingga 14 Februari, lalu untuk PPS Desa / kelurahan perekrutannya dimulai 15 Februari hingga 14 Maret.

“Untuk saat ini kita masih dalam tahap mempersiapkan regulasi dan aturan baru dari KPU pusat,” kata Yayan kepada bertuahpos.com, Senin (6/1).

Lanjut Yayan, untuk perekrutan PPK, KPU Inhu membutuhkan 5 orang tiap kecamatannya lalu untuk PPS 3 orang.

Memiliki integritas tinggi juga menjadi salah satu penilaian bagi panitia dalam merekrut anggota PPK dan PPS.

“Nah, untuk kali ini ada aturan baru. Jika dahulu tidak ada batasan usia sekarang dibatasi dengan usia maksimal 60 tahun, baik untuk PPK dan PPS, nah totalnya untuk PPK kita membutuhkan 70, lalu untuk PPS 582 orang,” ujarnya.

Ia juga memastikan, jika perekrutan petugas PPK akan dilakukan secara selektif dan profesional dengan merekrut orang-orang yang dianggap memiliki integritas tinggi.

 

Sumber : bertuahpos

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak