TUTUP

Tujuh Pasangan Kumpul Kebo Diamankan Polres Grobogan

Ahad, 24 November 2019 | 03:53:41 WIB

REDAKSIRIAU. CO.ID Sat Sabhara Polres Grobogan, Polda Jateng merazia sejumlah rumah kos yang ada di kampung Majenang Kelurahan Kuripan, Jum'at (22/11).

 

Hal ini menyusul menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terhadap keberadaan pasangan tanpa ikatan perkawaninan sah.

Razia yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Haryono dengan mengecek satu per satu kamar kos yang ditengarai kerap didapati pasangan yang tidak sah. 

Petugas juga meminta data diri para penghuni kos.

”Dari beberapa rumah kos yang kami razia selama dua hari, kami temukan tujuh pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan berada di dalam kamar,” kata AKP Haryono kepada RMOLJateng.

Dia menyebut, razia ini bermula dari laporan masyarakat. Sebab, rumah kos di sejumlah titik sering dijadikan tempat maksiat. Di antaranya kumpul kebo.

”Razia ini demi cipta kondisi kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020,” pungkasnya

Kompas

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak