TUTUP

Via Vallen Dan Nella Kharisma Akan Dipanggil Pengadilan Negeri

Jumat, 19 Juli 2019 | 13:14:21 WIB
Via Vallen Dan Nella Kharisma Akan Dipanggil Pengadilan Negeri

REDAKSIRIAU.CO.ID, SURABAYA - Via Vallen danNella Kharisma, dua artis dangdut papan atas bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara kosmetik ilegal di Pengadilan NegeriSurabaya. Surat panggilan untuk keduanya sudah dilayangkan jaksa penuntut umum.

"Surat panggilan sudah dilayangkan, keduanya kami minta hadir di persidangan pekan depan," kata Winarko, Jaksa Penuntut Umum perkara kosmetik ilegal, Kamis (7/4/2019).

Kesaksian kedua artis dangdut itu, kata Winarko, diperlukan di persidangan karena keduanya pernah menjadi bintang iklan media sosial oleh Karina Indah Lestari selaku terdakwa dalam perkara ini.

"Kesaksian Via Vallen dan Nella Kharisma juga untuk membuktikan unsur pidana yang kami susun dalam dakwaan," terang Winarko.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum sebelumnya mendakwa Karina Indah Lestari dengan pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Desember 2018, polisi membongkar usaha ilegal milik terdakwa yang merupakan pengusaha produk kecantikan yang produknya tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain produk kecantikan seperi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum dan masker, pelaku juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.

Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal, seperti, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, ataupun Sriti.

Untuk memasarkan produknya, terdakwa menyewa sejumlah artis dan selegram ternama, yang akun media sosialnya memiliki jutaan pengikut, termasuk Via Vallen dan Nella Kharisma.

 

Kompas.com

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak