TUTUP

Pelaku 'Pembunuhan Gadai Ponsel Teman' Menyerahkan Diri

Sabtu, 22 Juni 2019 | 12:00:40 WIB
Pelaku 'Pembunuhan Gadai Ponsel Teman' Menyerahkan Diri

REDAKSIRIAU.CO.ID Tim gabungan Polsek Pulau Raja dibantu personel Satreskrim Polres Asahan mengamankan pelaku pembunuhan Riswan Effendi (28), yang dibunuh temannya karena ponsel gadaian. Pelaku ditangkap di Pulau Rakyat, Asahan.

Pelaku diamankan, Senin (17/6) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB, setelah sempat berusaha kabur. 
 


Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengungkapkan pelaku Deni Fauzi alias Deden (21) diamankan di persembunyiannya di Dusun II Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan.

"Berdasarkan laporan yang kita terima, Unit Jatanras Polres Asahan melakukan penyelidikan di daerah Desa Bangun, Kecamatan Pulo Rakyat, bergabung dengan personel Polsek Pulau Raja," ujar AKP Ricky, Selasa (18/6/2019). 

Personel Satreskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja melakukan pengejaran, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Asahan. Mereka melakukan pengepungan di kampung pelaku.

"Kemudian kita juga berkoordinasi dengan pihak keluarga pelaku agar pelaku menyerahkan diri," kata Ricky. 

Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan mendapatkan informasi dari keluarga bahwa pelaku berada di rumah kosong milik saksi ADI, tepatnya di depan masjid Dusun II. 
Kepada polisi, pihak keluarga menyatakan pelaku akan menyerahkan diri. Selanjutnya, tim gabungan melakukan penjemputan dibantu pihak keluarga. "Pada pukul 16.30 WIB, tim gabungan membawa pelaku ke Polres Asahan untuk diperiksa lebih lanjut," tandasnya. 

Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX King, satu bilah pisau yang digunakan untuk menggorok leher korban, satu pasang sendal jepit berwarna hitam, satu pasang sendal wanita, satu helai kaus oblong berwarna biru tua, dan satu helai celana jins berwarna biru yang berlumuran darah.

Sebelumnya, Riswan Effendi (28) diduga dibunuh pelaku, yaitu Deden, karena kesal ponsel yang digadaikan justru dijual korban. Awalnya pelaku ingin menebus ponselnya yang pernah digadaikan kepada korban. Namun pelaku kesal setelah mengetahui handphone tersebut telah dijual oleh korban.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak