TUTUP

Polres Inhil Amankan 141 Ekor Burung Kakak Tua

Jumat, 10 Mei 2019 | 23:13:30 WIB
Polres Inhil Amankan 141 Ekor Burung Kakak Tua

REDAKSIRIAU.CO.ID, INDRAGIRI HILIR - Sebanyak 141 ekor burung kakak tua dengan berbagai jenis yang dibawa secara ilegal menggunakan speed boat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, Jum'at (10/5/2019).

Speed boat Dita Exspres yang dinakhodai oleh Abdul Salam alias Salam dan bermuatan 22 kotak yang berisikan burung kakak tua itu ditangkap saat melintasi perairan Sungai Indragiri tepatnya di Kelurahan Sungai Peran Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau sekira pukul 10.47 WIB.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Inhil AKBP Christian Rony melalui Kasubag Polres Inhil, speed boat tersebut sebelumnya berangkat dari Pulau Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan tujuan Kita Tembilahan.

"Pada saat dilakukan penangkapan nahkoda tidak dapat menunjukkan keabsahan dokumen burung dimaksud," katanya. (Ezy)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak