TUTUP

Polres Sragen Bekuk Pengedar Sabu

Ahad, 21 April 2019 | 15:08:42 WIB
Polres Sragen Bekuk Pengedar Sabu

REDAKSIRIAU.CO.ID Dua  jam setelah menangkap dua pengguna Sabu, Satresnarkoba Polres Sragen berhasil menangkap Handoko Sri Harsanto (32) warga Sumberejo, Masaran Kabupaten Sragen yang diduga sebagai pengedar.


Kapolres Sragen AKBP Yimi Kurniawan kepada RMOLJatengmengungkapkan, bahwa setelah melakukan pendalaman kepada dua pengguna sabu yang ditangkap sebelumnya yaitu Ari Setyawan dan Ekki Purnama Putra pada pagi harinya didapat informasi bahwa barang yang sudah satu tahun dikonsumsi berasal dari salah seorang pendedar bernama Handoko alias ompong.

" Kita gerebek di rumahnya, kita dapati lima paket sabu yang disimpan di belakang TV dan kamar, total lima paket sabu ini seberat 1,25 gram dan sejumlah uang tunai," ungkap Yimi, Rabu (2/1/18).

Hingga saat ini Satresnarkoba masih melakukan penyelidikan istensif guna membongkar jaringan peredaran Sabu di wilayah kabupaten Sragen. [jie]

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak