TUTUP

Sepanjang 2018, 7 Polisi 'Nakal' Disidang Etik Polres Pelabuhan Makassar

Ahad, 29 Desember 2019 | 19:29:14 WIB
Sepanjang 2018, 7 Polisi 'Nakal' Disidang Etik Polres Pelabuhan Makassar

REDAKSIRIAU.CO.ID - Sepanjang tahun 2018, Polres Pelabuhan Makassar menggelar sidang etik kepada tujuh anggotanya yang dinilai melanggar aturan. Mayoritas, parapolisi nakal itu terbelit kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan disersi atau meninggalkan tugas

"Selama tahun 2018, ada tujuh orang anggota kita yang melakukan pelanggaran disiplin. Secara umum pelanggarannya adalah melakukan KDRT dan meninggalkan tugas," kata Kapolres Pelabuhan, AKBP Aris Bachtiar saat merelease kinerjanya dan jajaran selama tahun 2018 di aula Polres Pelabuhan, Jumat (28/12).

Namun dari tujuh anggota yang menjalani sidang etik, hanya enam yang dinyatakan terbukti bersalah. Satu diputuskan tidak terbukti dalam sidang. Aris Bachtiar tidak merinci mengenai identitas anggota Polri yang 'bandel' itu

 

"Anggota ini ada yang diganjar 7 hari penempatan khusus, ada yang 21 hari," ujarnya.

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak