TUTUP

Polisi Tangkap Pria yang Diduga Cabuli 2 Bocah di Masjid

Sabtu, 27 Oktober 2018 | 12:39:34 WIB
Polisi Tangkap Pria yang Diduga Cabuli 2 Bocah di Masjid

REDAKSIRIAU.CO.ID Polisi menangkap seorang pria berinisial IL alias Aco (26) yang diduga mencabuli dua orang anak di masjid. IL memaksa dan mengiming-imingi korban dengan uang.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan peristiwa itu terjadi di salah satu masjid di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) siang. Awalnya IL mengajak korban pertama untuk naik ke lantai 2 masjid.

"Lalu pelaku menyuruh korban untuk duduk di pangkuan pelaku, pelaku memijit bahu korban," ujar Indra dalam keterangannya, Selasa (23/10/2018).

Pelaku kemudian mengelus-elus bagian tubuh korban. Pelaku juga mencium bibir korban.

 

Setelah itu, pelaku mengajak korban kedua ke lantai atas masjid. Pelaku langsung memijit bahu korban meski pun korban berusaha menolak.

"Pelaku tetap berusaha menahan korban agar tetap bersamanya dengan menjanjikan akan diberi uang namun korban ketakutan dan langsung pergi meninggalkan pelaku," ujarnya.

IL berhasil ditangkap pada Rabu (22/8). Pelaku dijerat dengan pasal 76 E Jo 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak