Cemburu, Siswa SMK Otaki Pengeroyokan
![Cemburu, Siswa SMK Otaki Pengeroyokan Cemburu, Siswa SMK Otaki Pengeroyokan](https://redaksiriau.co.id/assets/berita/original/83502088533-hina-jokowi_20180524_123336.jpg?w=650&q=90)
REDAKSIRIAU.CO Gara-gara ceweknya naksir orang lain, oknum pelajar SMK di Kabupaten Rembang berbuat nekat. Dia mengeroyok Wahyu Mustofa (27). Saat beraksi, Rif (16), tidak sendirian. Pelaku mengajak oknum anak-anak punk.
Aksi dugaan pengeroyokan itu terjadi di Alun-Alun Taman Lasem pada 26 April lalu. Akibat kejadian itu, warga RT 5 RW 2 Desa Mlagen Kecamatan Pamotan, Rembang mengalami luka di bagian kepala. Dia sempat mendapatkan perawatan di RSUD.
Berdasarkan informasi, cewek pelaku ini naksir korban yang juga karyawan swasta. Pelaku merasa cemburu. Terbakar rasa itu, Rif diduga mengajak oknum anak-anak punk yang nongkrong di Alun-Alun Taman Lasem.
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santoso menerangkan, dalam aksi pengeroyokan ini menggunakan alat pukul. Medianya berupa ikat pinggang dari besi. ”Kami berhasil amankan dua ikat pinggang milik anak punk. Lalu satu handphone milik pelajar tersebut,” ungkapnya Selasa lalu (22/5).
Menurut dia, saat ini korban sudah sembuh. Setelah sebelumnya mengalami beberapa luka. Terkena ikatan besi dari ikat pinggang milik gerombolan anak-anak punk tersebut.
”Korban sempat luka di bagian kepala robek 3 cm, bagian kanan robek 6 cm, luka di pipi kanan. Lalu mata sebelah kanan kelopak mata kanan robek 1,5 cm. Hidung robek 1,5 cm dan telinga sebelah kanan robek 4 cm,” terangnya.
Sedangkan, pelaku yang diamankan. Ada empat oknum anak punk. Yaitu, Ali Anwar, 28, warga RT 1 RW 1, Panohan, Gunem; Ipung Purwadi, 23, warga RT 6 RW 3, Desa Soditan, Lasem, Rembang; Fatkhur Rohman, 23, warga RT 3 RW 1, Desa Megonten, Kecamatan Kebunangung, Demak; dan Toriqul Huda, 19, warga RT 9 RW 1, Desa Suntri, Kecamatan Gunem. Mereka diduga melanggar pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP.
Dari hasil pengembangan, ada pelaku pelajar. Yakni, Rif, 16, warga RT 4 RW 2, Desa Dorokandang, Lasem. Pelaku dibawah umur tersebut telah dilakukan penyidikan unit PPA Polres Rembang.
Kapolres menambahkan, anak punk di wilayahnya marak. Namun, sudah dicarikan solusi dengan penertiban melibatkan Satpol PP dan Dinas Sosial setempat. Karena dia mendapat informasi, ada anak kecil dicekoki obat-obatan terlarang.
“Ini yang harus diwaspadai bersama. Dugaan kami anak punk menjadi potensi. Karena tidak memilik aturan jelas,” paparnya. (noe/ris/jpg)
Radar Tegal.com