Hari Ini Terakhir Registrasi SIM Card, Jangan Lupa Ya
REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Bagi yang belum melakukan registrasi ulang kartu SIM, ingat hari ini Rabu 28 Februari 2018 adalah batas waktu terakhir.
Apabila kartu SIM prabayar anda tidak juga diregistrasi ulang, maka kartu SIM akan diblokir oleh provider.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemblokiran akan dilakukan secara bertahap. Apabila hingga 28 Februari 2018 tidak melakukan registrasi maka pengguna tidak dapat lagi melakukan panggilan.
Apabila 14 hari berikutnya tidak juga melakukan registrasi ulang, maka pengguna juga tidak akan bisa menerima panggilan. 14 hari berikutnya, apabila belum juga melakukan registrasi maka koneksi internet juga akan diblokir.
Sedangkan pemblokiran total dilakukan pemerintah pada 28 April 2018 mendatang. (bpc)