TUTUP

Ini Lokasi Penangkapan Senilai Rp 40 Miliar Sabu Dan Ekstasi Yang Berhasil Disita

Kamis, 07 Desember 2017 | 17:59:00 WIB
Ini Lokasi Penangkapan Senilai Rp 40 Miliar Sabu Dan Ekstasi Yang Berhasil Disita

REDAKSIRIAU.CO, JAMBI - Diperkirakan sebanyak Rp 40 Miliar narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi berhasil disita oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi dan Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Wakapolda Jambi Kombes Pol Ahmad Haydar, S.H., M.M. mengatakan narkotika tersebut disita dari pengungkapan 10 laporan yang masuk ke Ditresnarkoba Polda Jambi dan Polres Tanjabbar selama kurun waktu 2 minggu kebelakang.

Wakapolda menyebutkan, barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu-sabu seberat lebih kurang 16,5 kg, dan 748 butir pil ekstasi. Penangkapan sendiri dilakukan di sejumlah tempat di Provinsi Jambi.

"Nilainya diperkirakan Rp 40 miliar," ujar Wakapolda, yang didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Pol Ade Sapari, S.H., S.I.K. dan Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi. S.H., S.I.K.

"Selain barang bukti narkotika, kita juga mengamankan 20 orang tersangka, dimana 1 orang diantaranya perempuan," sebut Wakapolda. 

 

(riaugreen)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak