TUTUP

Tiga pelaku pemerkosan siswa SMA Dirimgkus

Selasa, 28 November 2017 | 14:26:57 WIB

REDAKSIRIAU.CO - Polisi berhasil membekuk dua sopir angkot trayek Ampera-Sekip, yang diduga telah memerkosa seorang siswa SMA.

Keduanya, Ap (18) dan Ms alias H (21), adik kakak yang tinggal di wilayah Kecamatan Kemuning Palembang, Sumsel.

Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang membekuk mereka di kediaman keduanya, Minggu (26/11), pukul 19.30 WIB.

Penangkapan itu berdasar laporan S (17) didampingi orang tuanya ke SPK Terpadu Polresta Palembang, Sabtu (25/11) lalu.

Tak hanya menangkap kakak adik itu, petugas juga membekuk seorang pelaku lain yang ternyata ikut mencabuli korban. Tersangkanya, Ds (26), warga Jl Mayor Salim Batubara.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, kini ketiga tersangka sudah ditahan di Polresta Palembang.

Meski sudah ditangkap, tersangka Ms alias H masih juga berkilah. Dia membantah telah melakukan perbuatan itu dengan paksaan. “Kami melakukannya karena suka sama suka Pak,” cetusnya, kemarin (27/11).

Dijelaskan Ms, antara dia dan korban terjalin hubungan sebagai sepasang kekasih. "Memang baru satu minggu Pak saya mengenalnya. Tapi, waktu itu saya tidak mem

Pemerkosaan terjadi di angkot yang dibawa tersangka saat melintas di Jl Rudus, Sekip, 14 November sore.

Ms menambahkan, mereka kenalan saat korban menumpang angkot yang ia kemudikan, 10 November lalu. Di mana, korban naik dari kawasan Masjid Agung dan setop di Nurul Iman.

"Di sanalah awal mula saya berkenalan dengan dia. Besoknya, dia menunggu angkot saya lagi," ungkapnya.

Tersangka mengakui telah meminjam handphone (Hp) korban. “Hp itu saya jual ke Pasar Cinde Rp250 ribu. Uangnya untuk bayar setoran mobil, beli minyak, dan makan," jelasnya.

Sementara, Ap, adik Ms, mengaku kalau dirinya memang sudah mencabuli korban di dalam angkot, yang awalnya dikemudikan sang kakak. "Saya memang melakukannya, tapi hanya sekali," cetusnya.

Cerita Ap, hari itu kakaknya sedang bersama wanita lain. Dia lalu menggantikan saudaranya itu untuk mencari penumpang. "Dia (korban) lalu naik angkot dan kami kenalan. Waktu saya ajak, dia mau saja," terangnya.

Sedangkan tersangka Ds, mengatakan, dia hanya membantu korban yang tak mau pulang ke rumahnya lantaran takut setelah Hp-nya dijual Ms.

"Memang saya sempat main dengan dia sekali Pak. Dia saya suruh tidur di rumah kakak perempuan saya," kata bapak satu anak itu.

 

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB, melalui Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara SIK, membenarkan kalau pihaknya telah menangkap ketiga tersangka pemerkosaan. "Mereka diamankan dari kediaman masing-masing," imbuhnya.

Dijelaskan Yon, modus ketiga tersangka ini, mengajak korban kenalan. Dengan bujuk rayu, korban diajak untuk berhubungan layaknya pasangan suami istri.

“Ketiga tersangka akan dijerat UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," pungkasnya.

 

(kms/ce3)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak