TUTUP

Dasar Hukum Dunia Berasal dari Islam

Selasa, 26 September 2017 | 15:09:06 WIB
Dasar Hukum Dunia Berasal dari Islam bpc8

PEKANBARU - Yusril Ihza Mahendra menyebutkan bahwa orang Islamlah yang pertama kali meletakkan dasar-dasar hukum di dunia. Hukum-hukum Islam diadopsi oleh Napoleon dan disusun kembali menjadi sebuah buku hukum terkenal, The Napoleonic Code (Kode Napoleon).

Hal ini disampaikan Yusril saat memberikan kuliah umum di UIN Suska Riau, Selasa (26/9/2017).

"Ketika Napoleon berada di Mesir, dia melihat bahwa hukum fiqih Islam itu sangat rapi. Karena itu, Napoleon kemudian mengadopsi sistem hukum Islam ini dan membawanya ke Prancis, dan jadilah Napoleonic Code yang terkenal itu," papar Yusril dihadapan ribuan mahasiswa UIN Suska Riau.

Yusril melanjutkan bahwa Napoleonic Code ini kemudian ditiru oleh Belanda dan hukum ini pula yang dibawa ke Indonesia atau Hindia Belanda pada waktu itu.

"Jadi, kita harus paham, bahwa hukum Belanda itu dasarnya adalah hukum Islam, buka hukum kafir. Tidak semua hukum Belanda itu jelek, seperti tidak semua hukum negara kita bagus," tambah Yusril.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak