TUTUP

Dirjen HAM: Pemerintah Wajib Penuhi Hak Narapida di Rutan

Rabu, 10 Mei 2017 | 19:21:59 WIB
Dirjen HAM: Pemerintah Wajib Penuhi Hak Narapida di Rutan
REDAKSIRIAU. CO, PEKANBARU - Rabu (10/5/2017), Direktorat Jendral Hak Asasi Manusia (HAM) beserta Komisioner Komnas HAM menyambangi Rumah Tahanan (rutan) Kelas IIB Pekanbaru, Jalan Sialang Bungkuk Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru. "Kedatangan Dirjen HAM beserta komisioner HAM ini bertujuan untuk memastikan kewajiban pemerintah memenuhi hal-hal yang bisa mencegah terjadinya kerusuhan serta pelarian narapidana, seperti Jumat lalu," ujar Mualimin Abdi selaku Dirjen HAM, seusai memantau kondisi rutan. Mualimin Abdi juga menjelaskan, hak-hak yang harus didapatkan narapidana harus dipenuhi. "Kita harus memikirkan, bagaimana strategi, bagaimana pola dan cara, agar narapidana memperoleh hak-hak semestinya," jelasnya. Menurut Mualimin Abdi, yang saat kunjungan tersebut didampingi oleh Nur Kholis selaku Ketua Komnas HAM, saat ini yang harus dipenuhi ialah standar minimum rule. "Karena pemenuhan penghormatan hak asasi menjadi tanggung jawab pemerintah, kita wajib memenuhi hal tersebut. Jangan sampai hak-hak narapidana tidak dipenuhi," tutupnya. (bpc9)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak