TUTUP

Siap-siap Perusahaan di Siak Tak Berizin Diberi Garis Polisi

Senin, 08 Mei 2017 | 21:09:15 WIB
Siap-siap Perusahaan di Siak Tak Berizin Diberi Garis Polisi
REDAKSIRIAU CO. SIAK - Masih banyaknya perusahaan yang ada di Kabupaten Siak yang belum memiliki izin, membuat salah seorang anggota DPRD Kabupaten Siak geram. Hal ini di sampaikan oleh Ismail Amir seusai rapat paripurna di DPRD kabupaten. "Kita akan tindak tegas dan akan sidak setiap perusahaan yang ada di Siak yang tidak memiliki izin. Jika kedapatan yang tidak memiliki izin akan segera diberi garis polisi langsung", tegas Ismail kepada bertuahpos.com, Senin (08/05/2017). Baca: 4 Dari 6 Perusahaan Cangkang di KITB Belum Kantongi Izin Baru-baru ini ditemukan ada enam perusahaan pengekspor cangkang sawit di Kawasan Industri Tanjung Buton yang sudah beroperasi sejak 2016 lalu, namun baru dua perusahaan yang sudah memiliki izin. Diketahui pula, bahwa masih banyak perusahaan yang masih belum mengurus izin kepada pemerintah Kabupaten Siak. (bpc13)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak