TUTUP

Miliki Ganja Dalam Rokok, Iwa K Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ahad, 30 April 2017 | 19:22:17 WIB
Miliki Ganja Dalam Rokok, Iwa K Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka
REDAKSIRIAU. CO, PEKANBARU- Iwa Kusuma atau biasa disapa Iwa K pelopor lagu rap di Indonesia ditahan aparat kepolisian. Iwa K terbukti memiliki tiga batang rokok diduga dicampur ganja seberat 4,04 gram. Saat ini Iwa K masih berada di Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Status Iwa K juga masih sebagai saksi. Seperti dilansir dari detik Kanit Reserse Narkoba Polres Soekarno Hatta Kompol Martua Raja Silonga, Minggu (30/4/2017). "Status IK belum ada peningkatan (ke tersangka)," sebutnya, Minggu (30/04/2017). Meski demikian Iwa K tidak dibolehkan pulang. Sebab masih menunggu hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terhadap rokok yang diduga bercampur ganja. "Masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor atas bb (barang bukti),” ujar Martua. Sebagai informasi Iwa K diamankan polisi yang mendapat laporan dari petugas Bandara Soetta. Iwa K diketahui memiliki tiga batang rokok diduga dicampur ganja seberat 4,04 gram. Berdasarkan hasil penyelidikan Iwa K mendapatkan barang Haram tersebut dari rekannya berinisial Y yang masih diburu polisi. Iwa K mengaku mengkonsumsi ganja baru dua bulan terakhir. (dtk/bpc2)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak