TUTUP

Polair Bengkalis Sita 2,8 Kubik Kayu Ilegal di Perairan Pakning

Kamis, 30 Maret 2017 | 11:57:16 WIB
REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Bengkalis menyita sebuah kapal motor bermuatan 2,8 kubik kayu ilegal jenis campuran di Perairan Sei Pakning. Penangkapan dilakukan terhadap tersangka SP pada Selasa 28 Maret lalu. Saat itu Anggota Polair mendapatkan informasi dari nelayan bahwa ada kapal motor bermuatan kayu sedang berlayar di Perairan Sei Pakning menuju ke arah Bengkalis. Setelah mendapat informasi tersebut anggota langsung berangkat menuju perairan. Lalu melihat kapal motor yang dicurigai dan dilakukan pengejaran terhadap kapal motor tersebut. "Dilakukan pengejaran kapal motor yang diduga bermuatan kayu tersebut. Ditemukan barang bukti 2,8 kubik jenis kayu campuran," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Rabu (29/3/2017) malam. Setelah didapatkan tersangka dan kapal motor yang diduga bermuatan kayu tersebut dibawa ke Pos Polair guna penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak