TUTUP

Malaysia Akan Deportasi 50 Warga Korea Utara

Selasa, 14 Maret 2017 | 22:28:41 WIB
Malaysia Akan Deportasi 50 Warga Korea Utara
REEAKSIRIAU.CO, MALAYSIA- Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid, mengatakan bahwa Malaysia akan mendeportasi 50 warga negara Korea Utara. Meskipun sebelumnya, Pemerintah Malaysia telah mengeluarkan larangan untuk meninggalkan kawasan Malaysia khusus bagi warga negara Korea Utara, namun rencana deportasi ke 50 warga negara Korea Utara ini akan tetap dilakukan secepatnya. "Kami akan mendeportasi pekerja asal Korea Utara yang izin bekerjanya telah habis kembali ke Pyongyang, Korea Utara, secepatnya," ujar Ahmad Zahid seperti yang dikutip dari Channelnewsasia. Ke 50 warga negara Korea Utara ini, dideportasi terkait izin tinggalnya di Malaysia yang telah habis. Mereka adalah pekerja yang bekerja di daerah serawak dan Pulau Borneo. Sebagaimana diketahui, hubungan antara Malaysia dan Korea Utara mulai memanas sejak pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un, Presiden Korea Utara, di bandara KLIA 2 Malaysia, pada 14 Februari 2017 lalu. Puncaknya Malaysia mengusir duta besar Korea Utara untuk Malaysia dan begitu juga sebaliknya.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak