TUTUP

MUI: Tak Sengaja Makan Daging Babi, Dosa Diangkat

Selasa, 21 Februari 2017 | 19:40:02 WIB
MUI: Tak Sengaja Makan Daging Babi, Dosa Diangkat
REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU- Fenomena bakso babi memang menjadi keresahan seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang beragama Islam. Bagi umat muslim, memakan makanan yang dianggap haram ialah sesuatu yang dianggap dosa. Namun bagaimana jika kita memakan sesuatu yang haram tetapi kita tidak mengetahuinya? Hal ini yang dijawab langsung oleh Akbarizan, selaku Ketua Fatwa MUI Kota Pekanbaru kepada kru Bertuahpos.com, Selasa (21/2/2017). "Memakan makanan yang haram jelas hukumannya dalam Islam ialah dosa, tetapi jika kita memakan makanan yang haram tetapi kita tidak mengetahuinya, maka dosa kita memakan yang haram tersebut akan diangkat dosanya atau dihapus," ujarnya. Selain itu pria berjenggot ini menjelaskan diangkatnya dosa tersebut dikarenakan sifat Islam meniru sifat-sifat mulia dari Allah SWT, diantaranya yang memaafkan kesalahan yang dilakukan karena jahil, lupa ataupun tidak sengaja. Baca: MUI: Masyarakat Jangan Konsumsi Makanan yang Tidak Ada Label Halal "Allah Ta’ala Maha Bijaksana dan disucikan dari kezaliman. Diantara kebijaksanaan Allah adalah Ia tidak menghukum kesalahan yang dilakukan karena tidak tahu, lupa atau tidak sengaja," ujar Akbarizan.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak