TUTUP

Pecinta Kopi Pekanbaru Enggan Komentari Ada Kopi Yang Haram

Sabtu, 04 Februari 2017 | 17:25:58 WIB
Pecinta Kopi Pekanbaru Enggan Komentari Ada Kopi Yang Haram
REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatakan salah satu kopi termahal di dunia, kopi luwak itu mahal enggan dikomentari oleh beberapa pecinta kopi yang ada di Pekanbaru. Fatwa yang jelas membuat kalangan penggemar kopi ini tersentak jelas menjadi pertanyaan. Apakah halal atau benarkah haram mengkonsumsi Kopi Luwak? Seperti yang diutarakan oleh Adit, salah satu pecinta kopi yang ada di Pekanbaru mengatakan masalah haram dan halal ialah orang-orang yang agamanya lebih paham, dan sudah mengulik dasar-dasar kenapa minuman kopi luwak haram? "Haram atau halal bukan wilayah kami berkomentar, karena kami disini hanya untuk mengulik kopi. Kenapa rasanya bisa begini dan lainnya," terang Adit. Bagi pecinta kopi terutama yang ada di Pekanbaru, fatwa MUI tersebut sebenarnya hal yang bagus. Hal ini dikarenakan dengan adanya fatwa tersebut, sudah pasti tidak ada lagi kopi yang kotor, karena sudah dicuci terlebih dahulu. Terutama kopi luwak. "Kami yakin, semua peracik kopi yang ada di Indonesia terutama di Pekanbaru sudah menjamin kebersihannya, sehingga tidak ada kopi yang haram seperti fatwa MUI tersebut," tutup Adit. Seperti yang diketahui, fatwa itu mendapat penjelasan yang lebih rinci. Yang mana kopi yang berasal dari dubur Luwak (musang) itu haram kalau langsung dikonsumsi tanpa dicuci terlebih dulu. Tapi jikalau melalui proses pembersihan, maka halal hukumnya. Itu berdasar ayat yang menyatakan segala yang keluar dari dubur adalah haram.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Istri Beli Rokok Murah, Anak Tiri Dibunuh

2
Turnamen H1 Pool Billiard & Cafe

KONI Inhil Buka Turnamen di H1 Pool Billiard & Cafe

3

Personil Polsek Tempuling Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Solat Magrib Berjamaah

4

Lakukan Sosialisasi Pemilu Damai Usai Suling, ini Harapan AKP Osben Samosir

5

Polsek Tempuling Cooling System di Jalan Propinsi Sungai Salak