REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, DR Ferryandi ST didampingi ketua Komisi II, Ir Junaidi serta beberapa anggota dewan lainnya menyambut kedatangan para pendemo yang tergabung dalam organisasi Gerakan Pemuda Mahasiswa (GPM), Senin (23/11/2015).

 

Aksi demo yang digelar di kantor DPRD Inhil dan Pemkab Inhil ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi penolakan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Resi Gudang (SRG).

 

Para pendemo yang sebagian besar dari kalangan mahasiswa dan pemuda itu dimotori Jakfar dan Boboy dari Unri dan Unisi Tembilahan, mereka menyatakan penolakan rencana Pemkab Inhil dan DPRD Inhil untuk menerapkan Sistem Resi Gudang sebagai upaya pembenahan harga komoditi perkelapaan di Kabupaten Inhil.

 

"Kami menyatakan menolak pembuatan Perda tentang resi gudang untuk kelapa di Inhil dan mendorong untuk membangun Badan Usaha Milik Daerah dan Desa, "sebut Boboy dihadapan para anggota dewan yang saat itu berkumpul di ruangan rapat Badan Anggaran.

 

Ir Junaidi selaku Ketua Komisi II menjelaskan bahwa pada prinsifnya apa yang menjadi alasan mahasiswa menolak RSG sama dengan tujuan dewan yakni guna mensejahterakan petani dan melepaskan dari cengkeraman pemilik modal.

 

"Tujuan kita sama, cuma berbeda sudut pandang, untuk itulah saat ini kami masih dalam rangka penyamaan persepsi sebelum membahas lebih lanjut ranperda ini, " katanya.

 

Selain itu, Edy Gunawan, Anggota Komisi II menambahkan bahwa pembahasan ranperda tersebut belum bisa dilanjutkan karena Keputusan Menteri terkait hal tersebut belum diterbitkan.

 

"Kita terima masukan yang adik-adik sampaikan dan akan jadi bahan pertimbangan dalam pembahasan nanti jika Kementerian terkait sudah menyetujui dan mengizinkan,” imbuhnya. (Adv/DPRD)