REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan 3 Tahun Sidang 2015.

Paripurna yang membahas tentang penyampaian pemandangan umum Fraksi terhadap pidato pengantar Bupati tentang 4 buah Rancangan Peratutan Daerah (Ranperda) ini berlangsung di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Selasa (24/11/2015).

Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil, DR Ferryandi didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam dan Wakil Ketua DPRD lainnya, DR Mariyanto dan DR Sahruddin ini dihadiri Plt Sekda, Fauzar serta diikuti 34 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Adapun 4 buah Ranperda yang disampaikan Bupati Inhil dalam Rapat Paripurna sebelumnya, yakni Ranperda perubahan ke-4 atas Perda nomor 15 tahun 1995 tentang pendirian perusahaan daerah BPR Gemilang Tembilahan, Ranperda tentang penyertaan modal pada Bank Riau Kepri, Ranperda tentang penyertaan modal pada PDAM Tirta Indragiri dan Ranperda tentang bantuan pendidikan.

Pada keempatan tersebut, perwakilan dari fraksi di DPRD Inhil satu suara untuk mendukung Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda), meskipun dengan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Jubir Fraksi PKB, Padli mempertanyakan apakah dengan penyertaan modal ini, PDAM Tirta Indragiri akan mampu meningkatkan kinerjanya, seperti pada persoalan dasar berupa distribusi air, yang hingga saat ini masih dikeluhkan oleh masyarakat.

''Kami dari Fraksi PKB juga meminta agar dilakukan audit terhadap PDAM Tirta Indragiri, baik dari segi kinerja maupun keuangannya,''katanya.

Sementara itu Juru Bicara (Jubir) Fraksi Golkar, Yuliantini menyampaikan bahwa untuk Ranperda bantuan pendidikan haruslah diterapkan secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh para penerimanya terutama masyarakat dari kalangan kurang mampu.

''Sedangkan Ranperda tentang penyertaan modal pada PDAM Tirta Indragiri, haruslah difokuskan pada upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk konsumtif semata,'' sebutnya. (Adv/DPRD).